ketua RW di persenjatai
+2
schoolboy
D-MAG
6 posters
Page 1 of 1
ketua RW di persenjatai
Ketua RW di Jakarta Diizinkan Pegang Pistol
E Mei Amelia R - detikNews
</SPAN>Jakarta - Ternyata seorang Ketua Rukun Warga (RW) di Jakarta diizinkan memegang senjata api alias pistol. Terutama di lingkungan tempat tinggal yang rawan akan aksi kejahatan seperti perampokan.
"Semua berdasarkan kepentingan, kalau memang dirasakan perlu untuk memegang senjata api, tentu diizinkan. Tapi harus memenuhi persyaratan dan perizinan," kata Pjs Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Mahbub di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (22/12/2008).
Sebenarnya, lanjut Mahbub, kepemilikan senjata api itu tidak terbatas pada seorang Ketua RW saja. "Warga sipil boleh pakai senjata api, tapi harus ada izinnya," imbuhnya.
Namun, ada aturan yang ketat bagi seseorang untuk memegang senjata api. "Sebelum diberi izin, dilihat kepatutannya. Apakah dia patut atau tidak untuk memegang senjata api," tandasnya.
Izin kepemilikan senjata api, setelah ada penarikan besar-besaran dari kepolisian pada beberapa waktu lalu memang diperketat. Namun informasi menyebutkan bagi seorang Ketua RW yang bertempat tinggal di kawasan rawan, syarat untuk memiliki lebih mudah.
Berbeda dengan warga sipil biasa yang dikenai biaya mahal, untuk seorang Ketua RW hanya dikenai biaya administrasi saja.(ndr/iy)Jakarta - Ternyata seorang Ketua Rukun Warga (RW) di Jakarta diizinkan memegang senjata api alias pistol. Terutama di lingkungan tempat tinggal yang rawan akan aksi kejahatan seperti perampokan.
"Semua berdasarkan kepentingan, kalau memang dirasakan perlu untuk memegang senjata api, tentu diizinkan. Tapi harus memenuhi persyaratan dan perizinan," kata Pjs Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Mahbub di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (22/12/2008).
Sebenarnya, lanjut Mahbub, kepemilikan senjata api itu tidak terbatas pada seorang Ketua RW saja. "Warga sipil boleh pakai senjata api, tapi harus ada izinnya," imbuhnya.
Namun, ada aturan yang ketat bagi seseorang untuk memegang senjata api. "Sebelum diberi izin, dilihat kepatutannya. Apakah dia patut atau tidak untuk memegang senjata api," tandasnya.
Izin kepemilikan senjata api, setelah ada penarikan besar-besaran dari kepolisian pada beberapa waktu lalu memang diperketat. Namun informasi menyebutkan bagi seorang Ketua RW yang bertempat tinggal di kawasan rawan, syarat untuk memiliki lebih mudah.
Berbeda dengan warga sipil biasa yang dikenai biaya mahal, untuk seorang Ketua RW hanya dikenai biaya administrasi saja.(ndr/iy)Jakarta - Ternyata seorang Ketua Rukun Warga (RW) di Jakarta diizinkan memegang senjata api alias pistol. Terutama di lingkungan tempat tinggal yang rawan akan aksi kejahatan seperti perampokan.
"Semua berdasarkan kepentingan, kalau memang dirasakan perlu untuk memegang senjata api, tentu diizinkan. Tapi harus memenuhi persyaratan dan perizinan," kata Pjs Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Mahbub di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (22/12/2008).
Sebenarnya, lanjut Mahbub, kepemilikan senjata api itu tidak terbatas pada seorang Ketua RW saja. "Warga sipil boleh pakai senjata api, tapi harus ada izinnya," imbuhnya.
Namun, ada aturan yang ketat bagi seseorang untuk memegang senjata api. "Sebelum diberi izin, dilihat kepatutannya. Apakah dia patut atau tidak untuk memegang senjata api," tandasnya.
Izin kepemilikan senjata api, setelah ada penarikan besar-besaran dari kepolisian pada beberapa waktu lalu memang diperketat. Namun informasi menyebutkan bagi seorang Ketua RW yang bertempat tinggal di kawasan rawan, syarat untuk memiliki lebih mudah.
Berbeda dengan warga sipil biasa yang dikenai biaya mahal, untuk seorang Ketua RW hanya dikenai biaya administrasi saja.(ndr/iy)
hayoooo sapa yang mau jadi ketua RW
E Mei Amelia R - detikNews
</SPAN>Jakarta - Ternyata seorang Ketua Rukun Warga (RW) di Jakarta diizinkan memegang senjata api alias pistol. Terutama di lingkungan tempat tinggal yang rawan akan aksi kejahatan seperti perampokan.
"Semua berdasarkan kepentingan, kalau memang dirasakan perlu untuk memegang senjata api, tentu diizinkan. Tapi harus memenuhi persyaratan dan perizinan," kata Pjs Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Mahbub di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (22/12/2008).
Sebenarnya, lanjut Mahbub, kepemilikan senjata api itu tidak terbatas pada seorang Ketua RW saja. "Warga sipil boleh pakai senjata api, tapi harus ada izinnya," imbuhnya.
Namun, ada aturan yang ketat bagi seseorang untuk memegang senjata api. "Sebelum diberi izin, dilihat kepatutannya. Apakah dia patut atau tidak untuk memegang senjata api," tandasnya.
Izin kepemilikan senjata api, setelah ada penarikan besar-besaran dari kepolisian pada beberapa waktu lalu memang diperketat. Namun informasi menyebutkan bagi seorang Ketua RW yang bertempat tinggal di kawasan rawan, syarat untuk memiliki lebih mudah.
Berbeda dengan warga sipil biasa yang dikenai biaya mahal, untuk seorang Ketua RW hanya dikenai biaya administrasi saja.(ndr/iy)Jakarta - Ternyata seorang Ketua Rukun Warga (RW) di Jakarta diizinkan memegang senjata api alias pistol. Terutama di lingkungan tempat tinggal yang rawan akan aksi kejahatan seperti perampokan.
"Semua berdasarkan kepentingan, kalau memang dirasakan perlu untuk memegang senjata api, tentu diizinkan. Tapi harus memenuhi persyaratan dan perizinan," kata Pjs Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Mahbub di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (22/12/2008).
Sebenarnya, lanjut Mahbub, kepemilikan senjata api itu tidak terbatas pada seorang Ketua RW saja. "Warga sipil boleh pakai senjata api, tapi harus ada izinnya," imbuhnya.
Namun, ada aturan yang ketat bagi seseorang untuk memegang senjata api. "Sebelum diberi izin, dilihat kepatutannya. Apakah dia patut atau tidak untuk memegang senjata api," tandasnya.
Izin kepemilikan senjata api, setelah ada penarikan besar-besaran dari kepolisian pada beberapa waktu lalu memang diperketat. Namun informasi menyebutkan bagi seorang Ketua RW yang bertempat tinggal di kawasan rawan, syarat untuk memiliki lebih mudah.
Berbeda dengan warga sipil biasa yang dikenai biaya mahal, untuk seorang Ketua RW hanya dikenai biaya administrasi saja.(ndr/iy)Jakarta - Ternyata seorang Ketua Rukun Warga (RW) di Jakarta diizinkan memegang senjata api alias pistol. Terutama di lingkungan tempat tinggal yang rawan akan aksi kejahatan seperti perampokan.
"Semua berdasarkan kepentingan, kalau memang dirasakan perlu untuk memegang senjata api, tentu diizinkan. Tapi harus memenuhi persyaratan dan perizinan," kata Pjs Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Mahbub di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (22/12/2008).
Sebenarnya, lanjut Mahbub, kepemilikan senjata api itu tidak terbatas pada seorang Ketua RW saja. "Warga sipil boleh pakai senjata api, tapi harus ada izinnya," imbuhnya.
Namun, ada aturan yang ketat bagi seseorang untuk memegang senjata api. "Sebelum diberi izin, dilihat kepatutannya. Apakah dia patut atau tidak untuk memegang senjata api," tandasnya.
Izin kepemilikan senjata api, setelah ada penarikan besar-besaran dari kepolisian pada beberapa waktu lalu memang diperketat. Namun informasi menyebutkan bagi seorang Ketua RW yang bertempat tinggal di kawasan rawan, syarat untuk memiliki lebih mudah.
Berbeda dengan warga sipil biasa yang dikenai biaya mahal, untuk seorang Ketua RW hanya dikenai biaya administrasi saja.(ndr/iy)
hayoooo sapa yang mau jadi ketua RW
D-MAG- Para Commando
- Posts : 192
Reputation : 0
Join date : 2008-11-24
Re: ketua RW di persenjatai
Ketua RW di Jakarta Diizinkan Pegang Pistol
E Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Ternyata seorang Ketua Rukun Warga (RW) di Jakarta diizinkan memegang senjata api alias pistol. Terutama di lingkungan tempat tinggal yang rawan akan aksi kejahatan seperti perampokan.
"Semua berdasarkan kepentingan, kalau memang dirasakan perlu untuk memegang senjata api, tentu diizinkan. Tapi harus memenuhi persyaratan dan perizinan," kata Pjs Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Mahbub di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (22/12/2008).
Sebenarnya, lanjut Mahbub, kepemilikan senjata api itu tidak terbatas pada seorang Ketua RW saja. "Warga sipil boleh pakai senjata api, tapi harus ada izinnya," imbuhnya.
Namun, ada aturan yang ketat bagi seseorang untuk memegang senjata api. "Sebelum diberi izin, dilihat kepatutannya. Apakah dia patut atau tidak untuk memegang senjata api," tandasnya.
Izin kepemilikan senjata api, setelah ada penarikan besar-besaran dari kepolisian pada beberapa waktu lalu memang diperketat. Namun informasi menyebutkan bagi seorang Ketua RW yang bertempat tinggal di kawasan rawan, syarat untuk memiliki lebih mudah.
Berbeda dengan warga sipil biasa yang dikenai biaya mahal, untuk seorang Ketua RW hanya dikenai biaya administrasi saja.(ndr/iy)Jakarta - Ternyata seorang Ketua Rukun Warga (RW) di Jakarta diizinkan memegang senjata api alias pistol. Terutama di lingkungan tempat tinggal yang rawan akan aksi kejahatan seperti perampokan.
"Semua berdasarkan kepentingan, kalau memang dirasakan perlu untuk memegang senjata api, tentu diizinkan. Tapi harus memenuhi persyaratan dan perizinan," kata Pjs Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Mahbub di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (22/12/2008).
Sebenarnya, lanjut Mahbub, kepemilikan senjata api itu tidak terbatas pada seorang Ketua RW saja. "Warga sipil boleh pakai senjata api, tapi harus ada izinnya," imbuhnya.
Namun, ada aturan yang ketat bagi seseorang untuk memegang senjata api. "Sebelum diberi izin, dilihat kepatutannya. Apakah dia patut atau tidak untuk memegang senjata api," tandasnya.
Izin kepemilikan senjata api, setelah ada penarikan besar-besaran dari kepolisian pada beberapa waktu lalu memang diperketat. Namun informasi menyebutkan bagi seorang Ketua RW yang bertempat tinggal di kawasan rawan, syarat untuk memiliki lebih mudah.
Berbeda dengan warga sipil biasa yang dikenai biaya mahal, untuk seorang Ketua RW hanya dikenai biaya administrasi saja.(ndr/iy)Jakarta - Ternyata seorang Ketua Rukun Warga (RW) di Jakarta diizinkan memegang senjata api alias pistol. Terutama di lingkungan tempat tinggal yang rawan akan aksi kejahatan seperti perampokan.
"Semua berdasarkan kepentingan, kalau memang dirasakan perlu untuk memegang senjata api, tentu diizinkan. Tapi harus memenuhi persyaratan dan perizinan," kata Pjs Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Mahbub di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (22/12/2008).
Sebenarnya, lanjut Mahbub, kepemilikan senjata api itu tidak terbatas pada seorang Ketua RW saja. "Warga sipil boleh pakai senjata api, tapi harus ada izinnya," imbuhnya.
Namun, ada aturan yang ketat bagi seseorang untuk memegang senjata api. "Sebelum diberi izin, dilihat kepatutannya. Apakah dia patut atau tidak untuk memegang senjata api," tandasnya.
Izin kepemilikan senjata api, setelah ada penarikan besar-besaran dari kepolisian pada beberapa waktu lalu memang diperketat. Namun informasi menyebutkan bagi seorang Ketua RW yang bertempat tinggal di kawasan rawan, syarat untuk memiliki lebih mudah.
Berbeda dengan warga sipil biasa yang dikenai biaya mahal, untuk seorang Ketua RW hanya dikenai biaya administrasi saja.(ndr/iy)
sorry brooo kecil amat ya ... engga tau ngerubah font nya dimana
E Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Ternyata seorang Ketua Rukun Warga (RW) di Jakarta diizinkan memegang senjata api alias pistol. Terutama di lingkungan tempat tinggal yang rawan akan aksi kejahatan seperti perampokan.
"Semua berdasarkan kepentingan, kalau memang dirasakan perlu untuk memegang senjata api, tentu diizinkan. Tapi harus memenuhi persyaratan dan perizinan," kata Pjs Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Mahbub di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (22/12/2008).
Sebenarnya, lanjut Mahbub, kepemilikan senjata api itu tidak terbatas pada seorang Ketua RW saja. "Warga sipil boleh pakai senjata api, tapi harus ada izinnya," imbuhnya.
Namun, ada aturan yang ketat bagi seseorang untuk memegang senjata api. "Sebelum diberi izin, dilihat kepatutannya. Apakah dia patut atau tidak untuk memegang senjata api," tandasnya.
Izin kepemilikan senjata api, setelah ada penarikan besar-besaran dari kepolisian pada beberapa waktu lalu memang diperketat. Namun informasi menyebutkan bagi seorang Ketua RW yang bertempat tinggal di kawasan rawan, syarat untuk memiliki lebih mudah.
Berbeda dengan warga sipil biasa yang dikenai biaya mahal, untuk seorang Ketua RW hanya dikenai biaya administrasi saja.(ndr/iy)Jakarta - Ternyata seorang Ketua Rukun Warga (RW) di Jakarta diizinkan memegang senjata api alias pistol. Terutama di lingkungan tempat tinggal yang rawan akan aksi kejahatan seperti perampokan.
"Semua berdasarkan kepentingan, kalau memang dirasakan perlu untuk memegang senjata api, tentu diizinkan. Tapi harus memenuhi persyaratan dan perizinan," kata Pjs Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Mahbub di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (22/12/2008).
Sebenarnya, lanjut Mahbub, kepemilikan senjata api itu tidak terbatas pada seorang Ketua RW saja. "Warga sipil boleh pakai senjata api, tapi harus ada izinnya," imbuhnya.
Namun, ada aturan yang ketat bagi seseorang untuk memegang senjata api. "Sebelum diberi izin, dilihat kepatutannya. Apakah dia patut atau tidak untuk memegang senjata api," tandasnya.
Izin kepemilikan senjata api, setelah ada penarikan besar-besaran dari kepolisian pada beberapa waktu lalu memang diperketat. Namun informasi menyebutkan bagi seorang Ketua RW yang bertempat tinggal di kawasan rawan, syarat untuk memiliki lebih mudah.
Berbeda dengan warga sipil biasa yang dikenai biaya mahal, untuk seorang Ketua RW hanya dikenai biaya administrasi saja.(ndr/iy)Jakarta - Ternyata seorang Ketua Rukun Warga (RW) di Jakarta diizinkan memegang senjata api alias pistol. Terutama di lingkungan tempat tinggal yang rawan akan aksi kejahatan seperti perampokan.
"Semua berdasarkan kepentingan, kalau memang dirasakan perlu untuk memegang senjata api, tentu diizinkan. Tapi harus memenuhi persyaratan dan perizinan," kata Pjs Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Mahbub di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (22/12/2008).
Sebenarnya, lanjut Mahbub, kepemilikan senjata api itu tidak terbatas pada seorang Ketua RW saja. "Warga sipil boleh pakai senjata api, tapi harus ada izinnya," imbuhnya.
Namun, ada aturan yang ketat bagi seseorang untuk memegang senjata api. "Sebelum diberi izin, dilihat kepatutannya. Apakah dia patut atau tidak untuk memegang senjata api," tandasnya.
Izin kepemilikan senjata api, setelah ada penarikan besar-besaran dari kepolisian pada beberapa waktu lalu memang diperketat. Namun informasi menyebutkan bagi seorang Ketua RW yang bertempat tinggal di kawasan rawan, syarat untuk memiliki lebih mudah.
Berbeda dengan warga sipil biasa yang dikenai biaya mahal, untuk seorang Ketua RW hanya dikenai biaya administrasi saja.(ndr/iy)
sorry brooo kecil amat ya ... engga tau ngerubah font nya dimana
D-MAG- Para Commando
- Posts : 192
Reputation : 0
Join date : 2008-11-24
Re: ketua RW di persenjatai
wesssssss itu beneran itu????
schoolboy- Paratrooper
- Posts : 68
Reputation : 0
Join date : 2008-11-30
Age : 29
Re: ketua RW di persenjatai
wach jadi dunia koboy nich kalo pada punya senjata api
vhidink- Para Commando
- Posts : 123
Reputation : 0
Join date : 2008-08-13
Age : 44
Location : langit menjadi atap rumah ku tanah menjadi lantai rumah ku
Re: ketua RW di persenjatai
waduh baca nya gmana tu..pake hubble telescope kali ya hahaha..
source nya dari mana neh bro...?knapa ga di taro di Sub forum berita/dokumentasi,?
biar di share ma yg lain juga...
source nya dari mana neh bro...?knapa ga di taro di Sub forum berita/dokumentasi,?
biar di share ma yg lain juga...
cupumeong- Para General
- Posts : 966
Reputation : 0
Join date : 2008-04-02
Age : 46
Location : JAKSEL
Re: ketua RW di persenjatai
cupumeong wrote:waduh baca nya gmana tu..pake hubble telescope kali ya hahaha..
source nya dari mana neh bro...?knapa ga di taro di Sub forum berita/dokumentasi,?
biar di share ma yg lain juga...
sorry broo cupu karena kita ada keterbatasan ilmu pengetahuan dan informasi jadi begitu .. next time kita post di berita and dokumnetasi deh.
source nya dari detik.com
D-MAG- Para Commando
- Posts : 192
Reputation : 0
Join date : 2008-11-24
Re: ketua RW di persenjatai
widih polisi aja megang pistol bisa nembak atasan nya sendiri ga disiplin n
ga bisa control prilaku anggota nya sendiri,
pa lagi pak RW jgn2 nanti warga setempat yg jadi korban prilaku preman
RW nya sendiri...tau kan klo da pegang pistol bisa jadi jagoan wakaka
ga setuju gw RW pegang pistol biarpun daerah nya rawan...klo di kasih airsoft pasti prilaku nya sama aja tuh..mendingan kasih pepper spray aja
ga bisa control prilaku anggota nya sendiri,
pa lagi pak RW jgn2 nanti warga setempat yg jadi korban prilaku preman
RW nya sendiri...tau kan klo da pegang pistol bisa jadi jagoan wakaka
ga setuju gw RW pegang pistol biarpun daerah nya rawan...klo di kasih airsoft pasti prilaku nya sama aja tuh..mendingan kasih pepper spray aja
cupumeong- Para General
- Posts : 966
Reputation : 0
Join date : 2008-04-02
Age : 46
Location : JAKSEL
Re: ketua RW di persenjatai
Katanya udah diluruskan sama Kapolri, katanya kepemilikan senjata api masi mengacu pada peraturan tahun 2004 (klo ga salah) dimana warga sipil tidak boleh menyimpan senjata api (termasuk ketua RW)
futurism- Sub Forum Moderator
- Posts : 571
Reputation : 0
Join date : 2008-04-11
Page 1 of 1
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum
Sun Jun 07, 2015 11:48 pm by Densus86-AntiTekor
» FORUM ABSEN DAN PERKENALAN ANGGOTA
Sun Jun 07, 2015 11:46 pm by Densus86-AntiTekor
» POTO2 KEGIATAN SEMAR N SUKIRMISU
Sun Dec 22, 2013 11:21 pm by bagong'zz
» AMX Regional Jakarta
Sat Jun 01, 2013 1:50 am by bagong'zz
» SEMAR Skirmish Invitation
Sat Jun 01, 2013 1:48 am by bagong'zz
» Undangan dan join ops team
Tue Oct 11, 2011 2:28 am by hamm3r
» LV Belt;A&F Sweatpants discount on eshop816.com
Wed Oct 05, 2011 7:31 pm by gtert438
» International legal issue
Thu Dec 30, 2010 12:25 am by rizky76
» JADWAL KEGIATAN SEPUTAR ERSOFGUN
Sun Oct 10, 2010 11:15 am by bagong'zz