Menarik untuk dibaca
+2
Delta One
doubletrap
6 posters
Page 1 of 3
Page 1 of 3 • 1, 2, 3
Menarik untuk dibaca
Teman-temen airsofter berita ini menarik untuk dibaca, sebagai tambahan informasi atas hobby kita.
di klik aja, mudah-mudahan menjadi referensi buat langkah kita-kita:...
http://duniastrategi.wordpress.com/legalkah/
tengkyu..
di klik aja, mudah-mudahan menjadi referensi buat langkah kita-kita:...
http://duniastrategi.wordpress.com/legalkah/
tengkyu..
doubletrap- Sub Forum Moderator
- Posts : 348
Reputation : 0
Join date : 2008-05-16
Age : 48
Location : Bandung-Lido
Re: Menarik untuk dibaca
Sebagian infonya saya copy disini :
-------------------------------------------------------------
Topik ini menjadi topik terhangat untuk subjek airsoft gun karena ukuran & bentuknya yang sama persis (skala 1 : 1) dengan senjata api versi aslinya, plus tidak jelasnya peraturan yang mengatur hal ini di negara kita tercinta.
Terus terang saya yang masih pemula dalam dunia airsoft gun di tanah air ini merasa masih perlu memahami bagaimana situasi masalah ini. Topik ini sudah cukup lama menjadi perdebatan. Rasanya saya kurang pantas kalo saya yang menerbitkan ulasannya. Jadi kali ini saya akan menampilkan pendapat seorang kawan yang sudah mengupayakan legalitas airsoft gun dan menyampaikan beberapa pandangan tentang polemik ini. Sebenarnya sudah banyak kawan-kawan yang jauh lebih senior dari saya yang sudah menjalani proses menuju legalisasi airsoft.
Di bagian akhir halaman ini saya sertakan petikan isi SKEP 82 dan TR 53 yang senantiasa dijadikan dasar hukum. Semoga bermanfaat.
Berikut petikan ulasannya yang masuk ke inbox e-mail saya :
Banyak yang beranggapan bahwa mainan tidak perlu ijin dengan berbagai argumen yang bisa disimak disetiap forum airsoftgun. Pendapat saya adalah :
<BLOCKQUOTE>Untuk melaksanakan salah satu dari dua hal itu, iperlukan adanya kekompakan yang sama dengan kekompakan yang timbul pada saat kita main perang2an.
</BLOCKQUOTE>
<BLOCKQUOTE>Tetapi begitu kita telorkan dua hal tersebut diatas ke forum2, maka jangan heran kalo nanti banyak yang akan menentang dengan berbgai alesan. Lah dicoba laksanakan aja belum, udah berani ngomong ga keruan.
</BLOCKQUOTE>
<BLOCKQUOTE>Itulah salah satu sebab saya tidak sering muncul di milis dan forum. Saya lebih banyak mengikuti saja. Teman2 seperti pak Ony, pak Hari, Pak Fonda dll pun mungkin merasakan hal yang sama seperti saya. Mereka mau bergerak, berusaha berkampanye airsoft safety, berusaha membuat airsoftgun menjadi barang yang tidak asing dimasyarakat umum, tapi banyak yang bertentangan sehingga akhirnya, yah sudahlah, mengikuti arus saja daripada dimusuhi
</BLOCKQUOTE>
<BLOCKQUOTE>Safety Campaign aja sampe sekarang belon terlaksana dengan baik. masyarakat umum masih banyak yang tidak mengetahui bhw yang kita bawa ini mainan. Padahal sudah hampir 3 tahun kita berkenalan dalam SAGID walau sebagian belum ketemu muka. Seharusnya memasuki tahun 2008, kita bisa mendengar tukang becak komentar “itu kekebon bawa pestol pestolan, pada mau main perang2an kali yah”, bukannya “Wah ada yang bawa pestol kekebon, jangan2 telolis”
</BLOCKQUOTE>Demikian pendapat saya. Kalo ada kata yang tidak berkenan, saya mohon maaf yang sebesar2nya. adalah kekurangan saya yang tidak bisa menerjemahkan dalam kata2 sehingga dapat ditafsirkan negatif.
Salam maen perang2an.
Lengkapnya di ;
http://duniastrategi.wordpress.com/legalkah/
-------------------------------------------------------------
Topik ini menjadi topik terhangat untuk subjek airsoft gun karena ukuran & bentuknya yang sama persis (skala 1 : 1) dengan senjata api versi aslinya, plus tidak jelasnya peraturan yang mengatur hal ini di negara kita tercinta.
Terus terang saya yang masih pemula dalam dunia airsoft gun di tanah air ini merasa masih perlu memahami bagaimana situasi masalah ini. Topik ini sudah cukup lama menjadi perdebatan. Rasanya saya kurang pantas kalo saya yang menerbitkan ulasannya. Jadi kali ini saya akan menampilkan pendapat seorang kawan yang sudah mengupayakan legalitas airsoft gun dan menyampaikan beberapa pandangan tentang polemik ini. Sebenarnya sudah banyak kawan-kawan yang jauh lebih senior dari saya yang sudah menjalani proses menuju legalisasi airsoft.
Di bagian akhir halaman ini saya sertakan petikan isi SKEP 82 dan TR 53 yang senantiasa dijadikan dasar hukum. Semoga bermanfaat.
Berikut petikan ulasannya yang masuk ke inbox e-mail saya :
Banyak yang beranggapan bahwa mainan tidak perlu ijin dengan berbagai argumen yang bisa disimak disetiap forum airsoftgun. Pendapat saya adalah :
- Kalo memang kita bersikukuh bahwa “airsoftgun adalah mainan yg tidak perlu ijin”, percuma kita berargumen di semua forum yang ada. Skep 82 adalah keputusan kapolri yang berlaku sebagai acuan bagi anggota dalam mengatur hal hal seperti senpi, sengin, dan termasuk didalamnya senjata mainan yang menyerupai senpi. Jadi suka tidak suka, mau tidak mau, kita sebagai masyarakat harus tunduk kepada skep ini. Apabila sebagian dari kita memang menganggap bahwa airsoftgun tidak perlu ijin, itukan kata kita. Kata polri beda lagi. Kata polri skep-nya sudah ada. Apakah mau dilanggar? Jadi bila kita keukeuh (sikukuh) airsoftgun ga perlu ijin, yang harus kita lakukan adalah menghadap polri dan meminta polri untuk menganggap airsoftgun sebagai mainan yang tidak perlu ijin, dalam arti mencabut keterangan diharuskannya ijin utk senjata mainan. Bila tidak tertera dalam skep, maka dilapisan bawah kita, walaupun ilmu “pokoknya” keluar dari oknum, maka kita bisa menuntut balik. Karena “Pokoknya” oknum tsb tidak ada dasarnya. Kenyataannya sampai saat ini belum ada orang2 yang mempunyai pendapat yang sama yaitu “senjata mainan tidak perlu ijin” yang bersatu dan menembuskan ke pihak polri, berargumen dengan pihak polri secara terbuka, dengan koridor hukum yang ada utk senjata mainan, dengan menargetkan satu tujuan yaitu dicabutnya keputusan mengenai harusnya senjata mainan memiliki ijin. Semua diforum hanyalah berputar disitu2 saja. Bagaimana mungkin polri tiba2 mencabut keputusan bahwa senjata mainan harus ada ijin kalo gini caranya?
- Pada saat terjadi penyitaan oleh anggota polri terhadap airsoftgun, kita hanya bisa bilang ‘Dasar polisi duit mulu”. Padahal kalo kita cermati, polri tidak akan berani menindak kalo tidak ada dasar hukumnya. Justru karena polri mempunyai dasar hukum yaitu skep 82 (yang belakangan saya dengar telah diperbarui tapi utk senjata mainan tetap harus berijin) maka dia berani nyari duit lebih. Ibarat kita punya motor, ga mau bikin sim. hukumnya jelas, sim harus bikin. tapi kalo kita ga bikin juga bisa. paling kalo kena razia, kita mengucap hal yang sama “Dasar polisi duit mulu”. kita menyalahkan polisinya. Padahal jelas, kalo kita punya sim nya, polisi juga ga akan berani menindak selama kita ga ada salah. Seperti itulah kira2 pak Danar. Oknum anggota menindak dan ujung2 nya duit adalah salah kita sendiri. Kenapa kita ga bersatu meminta polri mencabut keputusan mengenai senjata mainan. Sebagian orang akan berkata, wah susah itu mah, bisa keluar duit banyak, ribet gini gitu. Yah kalo ribet, susah meminta polri mencabut keputusannya, kenapa engga kita ikuti hukumnya, bikin ijinnya. Nah masalahnya adalah karena tidak ada juklak (petunjuk pelaksanaan) maka tidak ada dasar tarif yang sah secara hukum. Inilah yang menyebabkan kalo kita bikin ijinnya, mahal. Seperti SIM lah, sy kira sama. Apabila kita bersama2 membuat ijin secara kolektif terbuka, sy kira biaya tinggi bisa ditekan. Yang membuat mahal kan karena oknum pengen dapet bagian buat kantongnya sendiri. kenapa engga kita semua misal anggota SAG-ID yang berjumlah lebih dari 200 orang, dikumpulkan, rame2 bikin langsung ke mabes secara terbuka, kalo perlu diberitakan di berita tv misalnya, biar anggota polri yang didaerah juga bisa melihat.
Mungkin mabes pun akan melihat, wah ternyata banyak yang mau bikin ijin, mungkin mabes akan membuat juklak dengan tarif yang resmi sbg follow up rame2 bikin ijin asg dari sagid. Susahnya, yang dipoint 1 itu. - Klub kami pertengahan tahun lalu mengurus ijinnya ke polda ******. Pertama kami datang kesana ditemani oleh pembina kami menghadap wasendak. Kemudian wasendak mengeluarkan peraturanya yaitu skep 82 ini. Pada dasarnya ijin bisa dikeluarkan dengan mudah asal seluruh persyaratan yang tercantuim dalam skep82 tsb di penuhi. Permasalahannya adalah, pihak polri ga mau menerbitkan ijin untuk semua jenis barang yang memerlukan ijin kalo tidak ada fotocopy surat ijin impornya.
Ibarat motor, motor harus memiliki ijin kepemilikan yaitu bpkb. Untuk membuat bpkb, harus ada faktur penjualan yang didalamnya tertulis no urut impor motornya. Kalo tidak ada no urut impornya polri juga tidak akan mau mengeluarkan ijin pemilikannya (BPKB). Bisa sih cuma yah sogok sana sini biaya besar.
Contoh lainnya adalah ijin pemasangan kembang api, keberulan sy pribadi pernah mengurus ijin ini. Dalam persyaratannya juga harus ada fotocopy surat ijin impor kembang api yang akan dipasang. Maka begitu sy minta surat ijin impornya, penjual kembang api pun memberikannya tanpa pertanyaan macem2. Saya bawa surat ijin impor tsb, besoknya ijin pemasangan kembang api sudah keluar. Tanpa bayar mahal kecuali administrasi saja.
Ini yang menjadi lahan bagi oknum2 yang bisa mengeluarkan ijin pemilikan senjata mainan tanpa kita harus memberikan fotocopy surat ijin impornya. Di polda *******, kami pun ditawari oknum yang bersedia membantu. Rp. 500rb/mainan ongkos jasanya diluar biaya administrasi yang resmi.
Hanya saja dengan dukungan pembina kami, maka kami TIDAK menempuh langkah ini. Sehingga sampai sekarang pun kami masih belum memiliki ijin resminya.
Saya cari sana sini surat ijin impornya, tidak ada yang memberi. Mungkin karena hampir seluruh airsoftgun masuk ke Indo secara illegal. Kalo barangnya illegal (bukan dilarang, tapi di impor secara illegal), mana mungkin polri mau membuatkan ijin pemilikannya secara resmi? Apa mau polri jadi kaki tangan yang melegalkan barang illegal secara terang2 an? Yah gak maulah. Jadi apabila saya bisa memperoleh fotocopy ijin impornya, saya yakin, ijin pemilikan airsoftgun ga akan mahal. - TR 53 pada awalnya adalah untuk menertibkan penjual senjata mainan. Seperti kembang api, sengin, yang menjual barang tsb harus memiliki ijin jual dari polres setempat. Jangankan disini, di amerika pun demikian. Hanya saja TR53 ini dimanfaatkan sebagai pegangan utk merazia bukan hanya toko melainkan perorangan juga. Lucunya, apabila kita melawan dengan mengatakan TR53 hanya utk penjual, maka yang dikeluarkan adalah skep82. Begitu dikeluarkan skep82, maka kita tidak bisa melawan lagi. Karena melawan skep82 = melawan hukum yang berlaku. Skep82 sendiri banyak orang yang menafsirkan bukan sebagai hukum.
Skep82 adalah kepanjangan dari Surat Keputusan yang berarti telah diputuskan melalui rapat2 yang berwenang sehingga dilahirkan ketetapan secara hukum yang pasti berdasarkan hasil rapat tsb yang tertuang menjadi surat keputusan.
SIM motor pun didasarkan pada skep yang berbeda nomor. Untuk urusan senpi, sengin & senjata mainan yah skep no 82 ini. Ga lucukan kalo kita bilang SIM ga ada dasar hukumnya, jadi kita ga mau bikin SIM.
Jadi mencermati masalah ini yang selalu berulang2 muter2 dibicarakan tidak keruan di semua forum, semuanya adalah percuma. NATO (No Action Talk Only)
Nah apabila kita bener2 mau mendukung hobby kita ini ada dua hal yang harus segera kita lakukan sebelum oknum2 menimba uang dan menyebabkan lahan korupsi yang ujung2 nya daripada pusing, polri melarang total semua senjata mainan, Yaitu :
- Kita rame2 kumpul menghadap polri, berdebat, berargumen sama2 secara terbuka dengan harapan polri mau mencabut skep82 khususnya mengenai ijin pemilikan senjata mainan yang tadinya harus berijin menjadi tidak perlu ijin. ATAU
- Kita urus ijinnya rame2, pas pihak polri minta surat impornya, kita rame2 menyakinkan polri bahwa senjata mainan yang kita miliki, kita beli dengan uang halal di toko2 mainan, dan sudah bagus kita mau urus ijinnya walau tidak punya ijin impornya.
<BLOCKQUOTE>Untuk melaksanakan salah satu dari dua hal itu, iperlukan adanya kekompakan yang sama dengan kekompakan yang timbul pada saat kita main perang2an.
</BLOCKQUOTE>
<BLOCKQUOTE>Tetapi begitu kita telorkan dua hal tersebut diatas ke forum2, maka jangan heran kalo nanti banyak yang akan menentang dengan berbgai alesan. Lah dicoba laksanakan aja belum, udah berani ngomong ga keruan.
</BLOCKQUOTE>
<BLOCKQUOTE>Itulah salah satu sebab saya tidak sering muncul di milis dan forum. Saya lebih banyak mengikuti saja. Teman2 seperti pak Ony, pak Hari, Pak Fonda dll pun mungkin merasakan hal yang sama seperti saya. Mereka mau bergerak, berusaha berkampanye airsoft safety, berusaha membuat airsoftgun menjadi barang yang tidak asing dimasyarakat umum, tapi banyak yang bertentangan sehingga akhirnya, yah sudahlah, mengikuti arus saja daripada dimusuhi
</BLOCKQUOTE>
<BLOCKQUOTE>Safety Campaign aja sampe sekarang belon terlaksana dengan baik. masyarakat umum masih banyak yang tidak mengetahui bhw yang kita bawa ini mainan. Padahal sudah hampir 3 tahun kita berkenalan dalam SAGID walau sebagian belum ketemu muka. Seharusnya memasuki tahun 2008, kita bisa mendengar tukang becak komentar “itu kekebon bawa pestol pestolan, pada mau main perang2an kali yah”, bukannya “Wah ada yang bawa pestol kekebon, jangan2 telolis”
</BLOCKQUOTE>Demikian pendapat saya. Kalo ada kata yang tidak berkenan, saya mohon maaf yang sebesar2nya. adalah kekurangan saya yang tidak bisa menerjemahkan dalam kata2 sehingga dapat ditafsirkan negatif.
Salam maen perang2an.
Lengkapnya di ;
http://duniastrategi.wordpress.com/legalkah/
doubletrap- Sub Forum Moderator
- Posts : 348
Reputation : 0
Join date : 2008-05-16
Age : 48
Location : Bandung-Lido
Re: Menarik untuk dibaca
Setuju,
masalah ini memang tidak pernah selesai sejak banyak bermunculan klub airsoftgun kemungkinan sekitar sejak tahun 2002, dan banyak sekali faktor yang membuat airsoftgun ini secara legal abu-abu bahkan cenderung hitam.
saya ingin sedikit sharing dalam menerjemahkan peraturan.
Harusnya sih kita baca secara utuh, tapi karena Skep 82/2004 yang beredar hanya 1 lembar yang berisi masalah perizinnan senjata mainan/menyerupai senjata api, saya hanya bisa membantu menerjemahkan butir C dari skep 82/2004 ini :
1. Bahwa senjata mainan/menyerupai senjata api bisa diberi izin oleh Baintelkam Polri HANYA UNTUK OLAHRAGA MENEMBAK TARGET dengan syarat BLA...BLA (sesuai dengan butir c.1 s-d c.5)
Menurut saya disinilah terjadinya perbedaan pandangan dalam menerjemahkan SKEP ini antara klub dengan Polri; Klub menganggap dengan persyaratan yang ada sudah bisa memperoleh izin, sedangkan isi SKEP ini hanya untuk olah raga menembak target. Disinilah sebetulnya bargaining position kedua belah pihak untuk dapat duduk bersama dalam memecahkan.
Dari sisi klub mungkin harus sedikit menyesuaikan dengan Skep ini misalnya dari klub wargame menjadi klub menembak target yang mirip dengan struktur klub menembak dibawah perbakin (ngga perlu sama yang penting sedikit bisa buat ngeyakinin polisi)
Mengenai perizinan yang mengharuskan foto kopi surat izin impor dari penjual dari halaman ini saya tidak melihat korelasinya (mungkin halaman lain).
Memang pertama kali saya memiliki airsoftgun dari penjual diberikan bukti surat izin Impor, tapi mereka juga sedikit kesulitan dalam memperoleh izin.
Untuk TR 53/2006 memang lebih ditekankan untuk penjual , tetapi tidak menutup kemungkinan kita juga bisa kena karena "bisa" dianggap sebagai penjual biarpun itu milik pribadi.
Saya melihat peluang pada point DDD TIGA yang berisi identik dengan Skep 82/2004 untuk dipakai olah raga Tembak Target; EMPAT penggunaan senjata mainan hanya untuk kegiatan olah raga/permainan dilingkungan PERBAKIN.
Jadi pendekatan terhadap Perbakin setempat yang bisa sedikit membantu legalitas airsoftgun. Tentunya pendekatan dengan perbakin ini mungkin akan berbeda disetiap daerah. serta merubah struktur klub menjadi klub menembak target serta menunjukan kegiatan-kegiatan yang dilakukan.
Ini pendapat saya saja bukan berarti mengecilkan usaha para airsofters yang sudah memperjuangkan legalitas airsoftgun............dan masih terbuka untuk didiskusikan...........thanks
Don't Hurt Everybody, it Just A Game
Make it Enjoy, Dicipline and Safety
masalah ini memang tidak pernah selesai sejak banyak bermunculan klub airsoftgun kemungkinan sekitar sejak tahun 2002, dan banyak sekali faktor yang membuat airsoftgun ini secara legal abu-abu bahkan cenderung hitam.
saya ingin sedikit sharing dalam menerjemahkan peraturan.
Harusnya sih kita baca secara utuh, tapi karena Skep 82/2004 yang beredar hanya 1 lembar yang berisi masalah perizinnan senjata mainan/menyerupai senjata api, saya hanya bisa membantu menerjemahkan butir C dari skep 82/2004 ini :
1. Bahwa senjata mainan/menyerupai senjata api bisa diberi izin oleh Baintelkam Polri HANYA UNTUK OLAHRAGA MENEMBAK TARGET dengan syarat BLA...BLA (sesuai dengan butir c.1 s-d c.5)
Menurut saya disinilah terjadinya perbedaan pandangan dalam menerjemahkan SKEP ini antara klub dengan Polri; Klub menganggap dengan persyaratan yang ada sudah bisa memperoleh izin, sedangkan isi SKEP ini hanya untuk olah raga menembak target. Disinilah sebetulnya bargaining position kedua belah pihak untuk dapat duduk bersama dalam memecahkan.
Dari sisi klub mungkin harus sedikit menyesuaikan dengan Skep ini misalnya dari klub wargame menjadi klub menembak target yang mirip dengan struktur klub menembak dibawah perbakin (ngga perlu sama yang penting sedikit bisa buat ngeyakinin polisi)
Mengenai perizinan yang mengharuskan foto kopi surat izin impor dari penjual dari halaman ini saya tidak melihat korelasinya (mungkin halaman lain).
Memang pertama kali saya memiliki airsoftgun dari penjual diberikan bukti surat izin Impor, tapi mereka juga sedikit kesulitan dalam memperoleh izin.
Untuk TR 53/2006 memang lebih ditekankan untuk penjual , tetapi tidak menutup kemungkinan kita juga bisa kena karena "bisa" dianggap sebagai penjual biarpun itu milik pribadi.
Saya melihat peluang pada point DDD TIGA yang berisi identik dengan Skep 82/2004 untuk dipakai olah raga Tembak Target; EMPAT penggunaan senjata mainan hanya untuk kegiatan olah raga/permainan dilingkungan PERBAKIN.
Jadi pendekatan terhadap Perbakin setempat yang bisa sedikit membantu legalitas airsoftgun. Tentunya pendekatan dengan perbakin ini mungkin akan berbeda disetiap daerah. serta merubah struktur klub menjadi klub menembak target serta menunjukan kegiatan-kegiatan yang dilakukan.
Ini pendapat saya saja bukan berarti mengecilkan usaha para airsofters yang sudah memperjuangkan legalitas airsoftgun............dan masih terbuka untuk didiskusikan...........thanks
Don't Hurt Everybody, it Just A Game
Make it Enjoy, Dicipline and Safety
Delta One- Forum Moderator
- Posts : 60
Reputation : 0
Join date : 2008-05-22
Location : Jakarta - Bandung
Re: Menarik untuk dibaca
Terimakasih Pak Delta One atas penjelasannya yang jelas dan semakin memperjelas Hobby kita-kita.
Don't worry and lets dance with BB.. jangan tidur mulu melukin AEG karena takut di sita Pak P**i*i..hii..hii..hii
mari berolahraga...
Don't worry and lets dance with BB.. jangan tidur mulu melukin AEG karena takut di sita Pak P**i*i..hii..hii..hii
mari berolahraga...
doubletrap- Sub Forum Moderator
- Posts : 348
Reputation : 0
Join date : 2008-05-16
Age : 48
Location : Bandung-Lido
Re: Menarik untuk dibaca
Pak p*l*s* sebetulnya mengerti dan tau dengan keberadaan dan kegiatan klub airsoftgun.
saya yakin para airsofter mengerti dan bertanggung jawab terhadap airsoft miliknya.
yang susah oknum yang memperlakukan airsoft dengan tidak bertanggung jawab aja.........................
PEACE
saya yakin para airsofter mengerti dan bertanggung jawab terhadap airsoft miliknya.
yang susah oknum yang memperlakukan airsoft dengan tidak bertanggung jawab aja.........................
PEACE
Delta One- Forum Moderator
- Posts : 60
Reputation : 0
Join date : 2008-05-22
Location : Jakarta - Bandung
Re: Menarik untuk dibaca
Pak Delta One foto-foto parongpong di posting disini dong Pa..
doubletrap- Sub Forum Moderator
- Posts : 348
Reputation : 0
Join date : 2008-05-16
Age : 48
Location : Bandung-Lido
Re: Menarik untuk dibaca
muncul ngga?
Delta One- Forum Moderator
- Posts : 60
Reputation : 0
Join date : 2008-05-22
Location : Jakarta - Bandung
Re: Menarik untuk dibaca
Gak muncul Pa..
doubletrap- Sub Forum Moderator
- Posts : 348
Reputation : 0
Join date : 2008-05-16
Age : 48
Location : Bandung-Lido
Re: Menarik untuk dibaca
https://i.servimg.com/u/f44/12/44/37/05/dsc01111.jpg
satu dulu ndan,
sekalian mohon izin mundur ada keperluan di darat
satu dulu ndan,
sekalian mohon izin mundur ada keperluan di darat
Delta One- Forum Moderator
- Posts : 60
Reputation : 0
Join date : 2008-05-22
Location : Jakarta - Bandung
Re: Menarik untuk dibaca
86! Nyicil Pak..tengkyu
doubletrap- Sub Forum Moderator
- Posts : 348
Reputation : 0
Join date : 2008-05-16
Age : 48
Location : Bandung-Lido
Re: Menarik untuk dibaca
kalo melihat dari perbandingan 1:1 dengan senjata aslinya, apa saja yang di katagorikan dengan 1:1 itu, kalo bentuk sih bisa, trus yang lainnya gemana? berat? warna?
lastone- Para Commando
- Posts : 192
Reputation : 0
Join date : 2008-05-26
Age : 44
Location : bandung utara
Re: Menarik untuk dibaca
Kayaknya sih ukurannya aja, soalnya kalo dibanding dengan RealGun
beratnya jelas gak sama, kalo warna seh itu mah lumrah ya bisa modif
sendiri. Ntar deh kita cari referensinya...
Oom Delta One tulungan!!!! ada referensi?
beratnya jelas gak sama, kalo warna seh itu mah lumrah ya bisa modif
sendiri. Ntar deh kita cari referensinya...
Oom Delta One tulungan!!!! ada referensi?
doubletrap- Sub Forum Moderator
- Posts : 348
Reputation : 0
Join date : 2008-05-16
Age : 48
Location : Bandung-Lido
Re: Menarik untuk dibaca
Setahu saya perbanding 1:1 adalah ukuran phisik dari ASG = real steel (CMIIW) diluar isi mag lho karena ngga ada mag real steel yang bisa isi 400...................... hekekek.... ngangkutna beurat
berat ASG untuk kondisi standar (masih ABS) tidak sama dengan real steel, kecuali ASGnya sudah dimodif full metal sehingga bisa mendekati berat real steel unloaded.
saya pernah pegang GBB full metal beratnya sedikit lebih ringan dari real steel unloaded
mengenai warna saya sendiri bingung warna real steel itu apa? hitam kah? gun metal kah?
PEACE
berat ASG untuk kondisi standar (masih ABS) tidak sama dengan real steel, kecuali ASGnya sudah dimodif full metal sehingga bisa mendekati berat real steel unloaded.
saya pernah pegang GBB full metal beratnya sedikit lebih ringan dari real steel unloaded
mengenai warna saya sendiri bingung warna real steel itu apa? hitam kah? gun metal kah?
PEACE
Delta One- Forum Moderator
- Posts : 60
Reputation : 0
Join date : 2008-05-22
Location : Jakarta - Bandung
Re: Menarik untuk dibaca
tengkyu atas informasinya.
saya pernah pakai M16A2 (real) berat tanpa Mag hampir sama dengan AEG-nya yang udah fullmetal.
kabayangnya kalo bapak-bapak kita di TNI tempur bawa Mag isi Bullet 400, pasti gendut-gendut tangannya...
saya pernah pakai M16A2 (real) berat tanpa Mag hampir sama dengan AEG-nya yang udah fullmetal.
kabayangnya kalo bapak-bapak kita di TNI tempur bawa Mag isi Bullet 400, pasti gendut-gendut tangannya...
doubletrap- Sub Forum Moderator
- Posts : 348
Reputation : 0
Join date : 2008-05-16
Age : 48
Location : Bandung-Lido
Re: Menarik untuk dibaca
seru seru nya kang....
Aku Bukan ANCAMAN BagiMU
Aku MENYENANGKAN BagiMU
Aku BERMAMFAAT BagiMU
Aku Bukan ANCAMAN BagiMU
Aku MENYENANGKAN BagiMU
Aku BERMAMFAAT BagiMU
Don- Para Commando
- Posts : 145
Reputation : 0
Join date : 2008-05-22
Age : 49
Location : Bandung
Re: Menarik untuk dibaca
Siap..setuju om Don.
doubletrap- Sub Forum Moderator
- Posts : 348
Reputation : 0
Join date : 2008-05-16
Age : 48
Location : Bandung-Lido
Re: Menarik untuk dibaca
Info terbaru:
Bagaimana kita menyikapinya
(fat/fat)nggu, 01/06/2008 18:17 WIB
Polisi Bubarkan Perang-perangan dengan Airsoft Gun
Zaini - DetikSurabaya
Banyuwangi - Aparat kepolisian Polres Banyuwangi membubarkan sekelompok orang yang melakukan perang-perangan layaknya militer, dengan berbagai replika senjata api jenis airsoft gun.
Polisi membubarkan perang-perangan itu di area Perkebunan Lijen, 20 Km arah barat Kota Banyuwangi sore tadi. Sebab dianggap liar dan tak berizin selain mengundang komplain masyarakat.
Pembubaran itu dipimpin langsung oleh AKP Yan Tofan, Kasat Intelkam Polres Banyuwangi saat kelompok yang menamakan dirinya Combat58 itu sedang istirahat.
"Apakah Anda melakukan perang-perangan ini sudah ada izinnya?" kataya begitu turun dari mobil.
Mendengar pertanyaan itu, Penanggungg Jawab Combat58, Erik Purwandoko langsung mengatakan pada perwira dengan tiga balok di pundak itu kalau pada sabtu sebelumnya sudah mendatangi Polres Banyuwangi untuk meminta petunjuk mengenai kegiatan yang dilakukan kelompok itu. "Tapi anda belum dapat izin, kan?," sela Yan Tofan.
Kasat Intelkam menegaskan pada Erik dan kelompoknya, kegiatan semacam itu harus mendapat izin dari pihak kepolisian. Meski telah mendapat izin dari Administratur perkebunan Lijen untuk menggunakan tempat itu. Karena, replika senjata yang di gunakan oleh Erik dan kelompoknya sangat mirip dengan aslinya sehingga sesuai dengan aturan harus mendapatkan izin untuk menggunakannya.
Menyadari memang kegiatannya itu tak berizin, Erik dan anggotanya hanya bisa pasrah saat polisi akhirnya mengamankan sembilan pucuk replika senjata api itu. Selain senjata mereka disita, Erik dan kelompoknya juga diminta datang ke Mapolres Banyuwangi.
Administratur Perkebunan Lijen Syafik Udin ditemui di Mapolres mengakui jika dirinya memang mengizinkan kelompok combat58 untuk "bermain" di wilayah perkebunannnya.
"Saya sebelumnya tidak mengenal mereka. Tapi sebagai anggota Perbakin saya terpanggil untuk menyalurkan hobi mereka ini," kata Syafik seraya mengatakan sudah mengajukan izin untuk berdirinya kelompok itu.
Lagi-lagi hal ini terjadi...
Teman-teman tetaplah bersikap bijaksana dengan alat-alat yang kita punya, dan bijaksanalah dengan lingkungan di sekitar kita..
Bagaimana kita menyikapinya
(fat/fat)nggu, 01/06/2008 18:17 WIB
Polisi Bubarkan Perang-perangan dengan Airsoft Gun
Zaini - DetikSurabaya
Banyuwangi - Aparat kepolisian Polres Banyuwangi membubarkan sekelompok orang yang melakukan perang-perangan layaknya militer, dengan berbagai replika senjata api jenis airsoft gun.
Polisi membubarkan perang-perangan itu di area Perkebunan Lijen, 20 Km arah barat Kota Banyuwangi sore tadi. Sebab dianggap liar dan tak berizin selain mengundang komplain masyarakat.
Pembubaran itu dipimpin langsung oleh AKP Yan Tofan, Kasat Intelkam Polres Banyuwangi saat kelompok yang menamakan dirinya Combat58 itu sedang istirahat.
"Apakah Anda melakukan perang-perangan ini sudah ada izinnya?" kataya begitu turun dari mobil.
Mendengar pertanyaan itu, Penanggungg Jawab Combat58, Erik Purwandoko langsung mengatakan pada perwira dengan tiga balok di pundak itu kalau pada sabtu sebelumnya sudah mendatangi Polres Banyuwangi untuk meminta petunjuk mengenai kegiatan yang dilakukan kelompok itu. "Tapi anda belum dapat izin, kan?," sela Yan Tofan.
Kasat Intelkam menegaskan pada Erik dan kelompoknya, kegiatan semacam itu harus mendapat izin dari pihak kepolisian. Meski telah mendapat izin dari Administratur perkebunan Lijen untuk menggunakan tempat itu. Karena, replika senjata yang di gunakan oleh Erik dan kelompoknya sangat mirip dengan aslinya sehingga sesuai dengan aturan harus mendapatkan izin untuk menggunakannya.
Menyadari memang kegiatannya itu tak berizin, Erik dan anggotanya hanya bisa pasrah saat polisi akhirnya mengamankan sembilan pucuk replika senjata api itu. Selain senjata mereka disita, Erik dan kelompoknya juga diminta datang ke Mapolres Banyuwangi.
Administratur Perkebunan Lijen Syafik Udin ditemui di Mapolres mengakui jika dirinya memang mengizinkan kelompok combat58 untuk "bermain" di wilayah perkebunannnya.
"Saya sebelumnya tidak mengenal mereka. Tapi sebagai anggota Perbakin saya terpanggil untuk menyalurkan hobi mereka ini," kata Syafik seraya mengatakan sudah mengajukan izin untuk berdirinya kelompok itu.
Lagi-lagi hal ini terjadi...
Teman-teman tetaplah bersikap bijaksana dengan alat-alat yang kita punya, dan bijaksanalah dengan lingkungan di sekitar kita..
doubletrap- Sub Forum Moderator
- Posts : 348
Reputation : 0
Join date : 2008-05-16
Age : 48
Location : Bandung-Lido
Re: Menarik untuk dibaca
Setuju kang...utamanya jangan samapi membuat keresahan pada masyarakat sekitar...eh ujungnya nya gimana tuh...Riflenya??????
Don- Para Commando
- Posts : 145
Reputation : 0
Join date : 2008-05-22
Age : 49
Location : Bandung
Re: Menarik untuk dibaca
emang kalo bedil beneran isi mag nya brapa?
400 butir juga bisa asal niat bawanya !!!
mo tanya sekalian : emang kalo R8 ato G3 SAS ada realnya yah? katanya hanya boongan!!
400 butir juga bisa asal niat bawanya !!!
mo tanya sekalian : emang kalo R8 ato G3 SAS ada realnya yah? katanya hanya boongan!!
lastone- Para Commando
- Posts : 192
Reputation : 0
Join date : 2008-05-26
Age : 44
Location : bandung utara
Re: Menarik untuk dibaca
Kalo G3 ada kang jaman doeloe tentara negara kita pake, cuma yang G3 SAS gak ada yang real nya, cuma ada di ersop kayaknya yang M4S-System juga gak ada realnya...ada info tambahan dari temen-temen???
doubletrap- Sub Forum Moderator
- Posts : 348
Reputation : 0
Join date : 2008-05-16
Age : 48
Location : Bandung-Lido
Re: Menarik untuk dibaca
nuhun atas info na kang double
lastone- Para Commando
- Posts : 192
Reputation : 0
Join date : 2008-05-26
Age : 44
Location : bandung utara
Re: Menarik untuk dibaca
sami-sami kang Lastone...
doubletrap- Sub Forum Moderator
- Posts : 348
Reputation : 0
Join date : 2008-05-16
Age : 48
Location : Bandung-Lido
Re: Menarik untuk dibaca
ari buat trap punya skema nya ga?? lumayan buat bikin maenan baru!!
lastone- Para Commando
- Posts : 192
Reputation : 0
Join date : 2008-05-26
Age : 44
Location : bandung utara
Re: Menarik untuk dibaca
Maksudnya bobbytrap atau double trap?
kalu BT bisa bikin mirip kemarin pake bedak terus disimpen dijalur jalan atau semak2 dan disamarkan dengan daun atau rumput kl terinjak duaaaar meledak,
dipasaran ada bobbytrap yang pake gas dan isinya bedak kl ke injek bedak keluar tapi resiko ilang, lumayan harganya sekitar 500 rebu
kl bisa modif dari magasen GBB bagus juga lho.........
kalu buat double trap tanya ke orang tuanya......................kabuuuuuuuuuuuuuuur
kalu BT bisa bikin mirip kemarin pake bedak terus disimpen dijalur jalan atau semak2 dan disamarkan dengan daun atau rumput kl terinjak duaaaar meledak,
dipasaran ada bobbytrap yang pake gas dan isinya bedak kl ke injek bedak keluar tapi resiko ilang, lumayan harganya sekitar 500 rebu
kl bisa modif dari magasen GBB bagus juga lho.........
kalu buat double trap tanya ke orang tuanya......................kabuuuuuuuuuuuuuuur
Delta One- Forum Moderator
- Posts : 60
Reputation : 0
Join date : 2008-05-22
Location : Jakarta - Bandung
Re: Menarik untuk dibaca
Kalo mau bikin juga aja yang dari kaleng pake karet...seru kaya waktu di parongpong tahun 2003an... pas kesabet tali snar nya bunyi deh kolontrang...kolontrang...kolontrang...lumayan kaget.. dan kita yang lagi sembunyai langsung senyum "..kena siah..."
doubletrap- Sub Forum Moderator
- Posts : 348
Reputation : 0
Join date : 2008-05-16
Age : 48
Location : Bandung-Lido
Page 1 of 3 • 1, 2, 3
Page 1 of 3
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum
Sun Jun 07, 2015 11:48 pm by Densus86-AntiTekor
» FORUM ABSEN DAN PERKENALAN ANGGOTA
Sun Jun 07, 2015 11:46 pm by Densus86-AntiTekor
» POTO2 KEGIATAN SEMAR N SUKIRMISU
Sun Dec 22, 2013 11:21 pm by bagong'zz
» AMX Regional Jakarta
Sat Jun 01, 2013 1:50 am by bagong'zz
» SEMAR Skirmish Invitation
Sat Jun 01, 2013 1:48 am by bagong'zz
» Undangan dan join ops team
Tue Oct 11, 2011 2:28 am by hamm3r
» LV Belt;A&F Sweatpants discount on eshop816.com
Wed Oct 05, 2011 7:31 pm by gtert438
» International legal issue
Thu Dec 30, 2010 12:25 am by rizky76
» JADWAL KEGIATAN SEPUTAR ERSOFGUN
Sun Oct 10, 2010 11:15 am by bagong'zz